Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Lubuk Linggau Bahas Perlengkapan Alat Dewan 2025


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Internal pada Senin, 28 Oktober 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Effendi. Rapat ini digelar dalam rangka pengumuman susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta untuk mendengarkan laporan Kelompok Kerja (Pokja) terkait pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD yang baru.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Yulian Effendi menyatakan bahwa pengumuman Alat Kelengkapan Dewan merupakan tahap penting dalam meningkatkan kinerja legislatif. “Pengumuman AKD hari ini sangat berarti bagi kelancaran tugas-tugas DPRD, terutama dalam memastikan setiap anggota berada di posisi yang paling efektif untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ujarnya.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mencakup susunan komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Musyawarah. Setiap komponen AKD memiliki peran strategis dalam memastikan kerja DPRD lebih terarah, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Usai pengumuman AKD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas membahas dan menyusun rancangan Tata Tertib serta Kode Etik bagi anggota DPRD. Tata tertib dan kode etik ini akan menjadi acuan penting dalam menjaga disiplin dan profesionalitas anggota dewan selama menjalankan tugasnya.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya aturan yang ketat untuk menjaga integritas lembaga. “Penyusunan Tata Tertib dan Kode Etik bukan sekadar prosedur formal, tetapi merupakan langkah konkret agar setiap anggota dewan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan DPRD selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan dilakukan dengan cara yang terhormat dan sesuai aturan,” jelas Yulian Effendi.

Laporan Pokja yang disampaikan hari ini mencakup rekomendasi terkait beberapa penyesuaian dalam tata tertib serta beberapa aspek baru dalam kode etik yang menekankan akuntabilitas dan transparansi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.(Joni Adv)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama