MUSI RAWAS-Diduga adanya kejanggalan dan indikasi dugaan korupsi pada dua kegiatan Kecamatan Beliti Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dijadikan simpel Badan Pemeriksaan Keungan Sumatera Selatan (BPK Sumsel) .
Hal itu berdasarkan surat konfirmasi BPK Sumsel menyebutkan sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas belanja anggaran tahun 2024 pada pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan surat tugas nomor 109/ST/XVIII.PLG/10/2024 .
Maka dengan Hormat disampaikan kepada bapak /ibu menyediakan dokumen sesuai simpel kegiatan pengadaan belanja modal alat penyimpanan perlengkapan dengan nilai anggaran Rp 23.000.000 dan Kegiatan belanja modal personal computer Rp 20.000.000 adapun dokumen yang harus di siapkan yakni
1.Dokumen KAK,HPS dan perencanaan teknis
2.Dokumen Kontrak Dan Adendum
3.Laporan Hasil Pelaksana Pekerjaan
4.Dokumen Rincian pendistribusian barang dan atau BAST ke pihak penerima
Dimana dokumen tersebut harus diserahkan ke tim pemeriksaan melalui BPKAD Kabupaten Musi Rawas
Sementara itu terpisah untuk mencari kebenaran terkait surat adanya dua kegiatan di kecamatan Muara Beliti yang menjadi simpel BPK Sumsel awak media mencoba menghubungi Camat Muara Beliti yakni Supriadi melalui pesan singat wa namun hingga berita ini ditayangkan tidak adanya hak jawab dari camat muara beliti dan terkesan Bungkam.(Joni Farles)
Posting Komentar