Petugas KPPS di Tugumulyo, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pilkada 2024

 

Petugas KPPS di Tugumulyo, Musi Rawas, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pilkada 2024 untuk mempersiapkan pemungutan suara yang adil, transparan, dan bebas kesalahan. Pelatihan ini bertujuan memastikan kelancaran proses Pilkada di Musi Rawas khususnya di Kecamatan Tugumulyo.

Musi Rawas-Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Musi Rawas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pilkada 2024, termasuk KPPS Se-Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Bimtek digelar secara bergiliran di Masing-masing Kecamatan Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam bimtek tersebut selain melaksanakan langsung uji coba situasi di TPS dari mulai penerimaan logistik pemilihan sampai penyerahan hasil pemungutan suara oleh KPPS kepada PPS juga dihadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Pihak penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkaya wawasan para KPPS mengenai aturan dan peraturan pemilu.

Untuk KPPS Kecamatan Tugumulyo, Bimtek dilaksanakan dengan 2 gelombang,Sebagian Desa dilaksanakan pada Sabtu 16 November 2024 dan beberapa Desa di hari Minggu 17 November 2024, Ratusan KPPS dari 17 Desa dan 1 Kelurahan hadir dan mengikuti bimtek ini, sebelum para abdi Negara tersebut bertugas pada 27 november 2024 akan dating.

 

Dwi Santoso Ketua  PPK Tugumulyo  menjelaskan, Bimtek (Bimbingan Teknis) Pilkada adalah kegiatan pelatihan atau pembekalan yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuan dari bimtek Pilkada bagi KPPS adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta segala aspek teknis lainnya berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mengutamakan transparansi serta keadilan.

“Beberapa tujuan utama dari bimtek Pilkada untuk KPPS antara lain meningkatkanpemahaman tentang proses Pilkada. KPPS diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pembukaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), pemungutan suara, hingga penghitungan suara,” ujarnya. 

Selanjutnya memahami prosedur dan aturan yang berlaku. Bimtek memberikan pemahaman tentang peraturan-peraturan terkait Pilkada, baik yang bersifat teknis (seperti tata cara pemungutan suara) maupun hukum (misalnya, peraturan tentang pengawasan, pelaporan, dan keberatan).

KPPS dilatih mengenai keterampilan teknis yang perlu mereka kuasai, seperti cara mencatat data pemilih, cara menyortir surat suara, penghitungan suara, dan pengisian formulir-formulir resmi dengan harapan  mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan pencoblosan, menjamin proses pemungutan suara yang adil dan transparan serta meningkatkan kualitas layanan di TPS.

 “Dengan pelatihan ini, KPPS diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemilih, seperti memberikan informasi yang jelas, melayani pemilih dengan baik, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan. Dengan demikian, tujuan dari bimtek Pilkada adalah untuk mempersiapkan KPPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, sesuai prosedur, dan menghindari potensi masalah yang bisa muncul selama proses Pilkada berlangsung,” pungkasnya (Nay)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama