Musi Rawas-Seluruh
petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Musi Rawas mengikuti
bimbingan teknis (bimtek) Pilkada 2024, termasuk KPPS Se-Kecamatan Tugumulyo,
Musi Rawas. Bimtek digelar secara bergiliran di Masing-masing Kecamatan Melalui
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam bimtek tersebut selain melaksanakan
langsung uji coba situasi di TPS dari mulai penerimaan logistik pemilihan
sampai penyerahan hasil pemungutan suara oleh KPPS kepada PPS juga dihadirkan
sejumlah narasumber, diantaranya Pihak penegak hukum baik dari Kepolisian dan
Kejaksaan untuk memperkaya wawasan para KPPS mengenai aturan dan peraturan
pemilu.
Untuk KPPS Kecamatan Tugumulyo, Bimtek dilaksanakan
dengan 2 gelombang,Sebagian Desa dilaksanakan pada Sabtu 16 November 2024 dan
beberapa Desa di hari Minggu 17 November 2024, Ratusan KPPS dari 17 Desa dan 1
Kelurahan hadir dan mengikuti bimtek ini, sebelum para abdi Negara tersebut
bertugas pada 27 november 2024 akan dating.
Dwi Santoso
Ketua PPK Tugumulyo menjelaskan,
Bimtek (Bimbingan Teknis) Pilkada adalah kegiatan pelatihan atau pembekalan
yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada
berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024. Tujuan dari bimtek Pilkada bagi KPPS adalah untuk memastikan
bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta segala aspek teknis
lainnya berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan
mengutamakan transparansi serta keadilan.
“Beberapa tujuan utama dari bimtek Pilkada
untuk KPPS antara lain meningkatkanpemahaman tentang proses Pilkada. KPPS
diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam
penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pembukaan TPS (Tempat Pemungutan Suara),
pemungutan suara, hingga penghitungan suara,” ujarnya.
Selanjutnya memahami prosedur dan aturan yang
berlaku. Bimtek memberikan pemahaman tentang peraturan-peraturan terkait
Pilkada, baik yang bersifat teknis (seperti tata cara pemungutan suara) maupun
hukum (misalnya, peraturan tentang pengawasan, pelaporan, dan keberatan).
KPPS dilatih mengenai keterampilan teknis
yang perlu mereka kuasai, seperti cara mencatat data pemilih, cara menyortir
surat suara, penghitungan suara, dan pengisian formulir-formulir resmi dengan
harapan mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan pencoblosan,
menjamin proses pemungutan suara yang adil dan transparan serta meningkatkan
kualitas layanan di TPS.
“Dengan
pelatihan ini, KPPS diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada pemilih, seperti memberikan informasi yang jelas, melayani pemilih
dengan baik, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan. Dengan demikian,
tujuan dari bimtek Pilkada adalah untuk mempersiapkan KPPS agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan maksimal, sesuai prosedur, dan menghindari potensi
masalah yang bisa muncul selama proses Pilkada berlangsung,” pungkasnya (Nay)
Posting Komentar