MURATARA-Diduga adanya kejanggalan dan indikasi dugaan korupsi pada penggunaan anggaran Dana Hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara tahun 2023 yang mencapai Rp 13 milyaran, secara resmi dilaporkan ke Mapolres Muratara oleh Lembaga Badan Peneliti Independen kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) .
Pantauan wartawan dilapangan tampak sejumlah orang pengurus BPI dengan membawa sejumlah dokumen yang begitu tembal dan mengendarai kendaraan sebanyak dua unit langsung menaiki gedung mapolres Muratara menuju ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor )untuk menyampaikan dugaan adanya indikasi dalam penggunaan anggaran dana Hibah bawaslu.
"Betul kami bersama tim hari ini mendatangi Mapolres Muratara untuk menyampaikan laporan dan sejumlah dokumen serta hasil invitasigasi dugaan korupsi dana hibah bawaslu dan KPU tahun 2023 yang mencapai Milyaran Rupiah karena dalam realisasinya kami menduga adanya penyelewengan,"Jelas Hardi Ketua DPW BPI MLM didampingi Joni Farles tim invetigasi MLM.
Hardi juga menyampaikan bahwa Dan Hibah Bawaslu tahun 2023 telah pencairan senilai Rp 4 Milyar dan ditahun 2024 sudah direalisasi sebesar Rp 10 Milyar ,sedangkan KPU sendiri tahun 2023 sebanyak Rp 13 Milya yang sudah teralisasi dimana masing masing kegiatan tersebut berdasarkan SP2D dan SPM yang pihaknya miliki sudah dilakukan pencairan.
"Dengan anggaran sebesar tersebut kami menduga adanya indikasi dugaan korupsi hal itu dilihat dari pencairan yang dilakukan oleh bawaslu dan KPU dengan kurun waktu hitungan yang sangat pendek uang dana hibah yang mencapai milyaran tersebut sudah habis,"jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya lagi atas apa yang jadi bahan laporan pihaknya ke Aparat penegak Hukum (APH) Sudah di lampiran dalam dokumen lengkap baik rincian belanja, SPM ,SP2D dan NPHD serta fakta intrigrasi , sudag dilampirkan pada laporan yang disampai ke APH.
"Semua dokumen DPA , Dan DIPA serta hasio invetigasi dan narasumber sudah dilampirkan pada laporan kami, dan hal ini akan menjadi program serius kami serta bakal kami kawal secara melekat agar pihak penegak hukum dan memanggil dan memeriksa para oknum yang terlibat,"tegasnya.
Sementara itu terpisah Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi didampingi Kanit Tipikor Ipda Jhon Heri membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan yang sudah disampaikan oleh Lembaga BPI
"Siap kami sekarang lagi dalam perjalan ke palembang silakan masukan laporannya nanti akan kami verifikasi kembali laporan tersebut"tutupnya.(Joni Farles)
Posting Komentar