LUBUKLINGGAU, Panitia Pengawas Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau secara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemunggutan Suara Se Kecamatan Timur I.
Hal itu itu diungkapkan langsung oleh Evan Maulana Ketua Divisi SDM didampingi HUD dan Nana Yulia Panwascam Timur I mengatakan bahwa sesuai tahapan pada program pilkada 2024 saat ini panwascam Timur I secara resmi membuka penerimaan pendfataran PTPS.
"Pembukaan pendaftaran ptps Kecamatan timur 1 dibuka tgl 12-28 September terdiri dari
8 kelurahan dengan kebutuhan ptps sebanyak 47 orang yang akan ditepatkan di masing masing TPS,"Jelas Evan
Evan juga menjelaskan bahwa pendaftaran PTPS itu memiliki syarat wajib yakni harus berdomisili di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan memiliki usia minimal 21 tahun dan tidak terlibat dalam partai politik maupun tim sukses.
"Tentunya dalam penerimaan ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar ,nah untuk info lengkapnya silakan pelamar untuk datang langsung kekantor panwascam timur I yang berada di Jalan Durian Kelurahan taba jemekeh Kecamatan Timur I,"himbaunya.
Dengan di bukanya pendaftaran penerimaan PTPS ini pihaknya berharap peserta yang mendaftar dapat maksimal dan kesemoatan yang diberika dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Timur I yang ingin terlibat langsung jadi penyelenggara.
"Saya berharap kepada masyarakat Timur I agar kiranya memanfaatkan kesempatan untuk menjadi petugas PTPS sehingga bisa terlibat langsung menjadi penyelenggara pada pilkada 2024 ini,"tutupnya.(Joni Farles
Posting Komentar