Murni Ditemukan Gantung Diri, Polsek Terawas Musi Rawas Lakukan Indentifikasi

MUSI RAWAS-Adanya musibah meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri diruang tamu rumah orang tuanya, di Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), 

Diketahui identitas korban, Murni Fitriyansah (32), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (22/9/2024).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, didampingi para personel Polsek Terawas dan personel Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, guna memastikan kejadian tersebut.

Setiba dilokasi, dilakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban mengakhiri nyawanya bunuh diri dengan cara gantung diri.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, Senin (23/9/2024).

“Ya, bermula, mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri gantung diri diruang tamu rumah orang tuanya, di Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Mura. Maka dari itula, saya beserta personel Polsek Terawas dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi ternyata benar.

Selanjutnya, berkoordinasi/menghubungi petugas kesehatan, untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban dan petugas kesehatan menjelaskan bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia dan ditubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.

"Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan,
dari keterangan saksi, keluarga korban, bahwa almarhum sedang mengalami himpitan ekonomi dan korban sudah berkeluarga serta sudah mempunyai satu orang laki-laki yang berusia lebih kurang tujuh tahun.

"Namun, musibah kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas disertai dengan surat pernyataan pihak keluarga korban,” tuturnya.(Joni Farles /Rilis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama